Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada
tahun 2009. Proses pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin
mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit
pelayanan terpadu perizinan Nomor : 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan
Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada
tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional
Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan
pada tanggal 17 Agustus 2013 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik
Indonesia yang ke 68. Rumah sakit ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan
merupakan salah satu profit center dari Universitas Muhammadiyah Malang. Lokasi
rumah sakit tidak jauh dari Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu
tepatnya di sebelah timur terminal Landungsari. Berdiri diatas tanah seluas 9
hektare dan memiliki bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan
gedung penunjang setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai.
Bentuk bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok,
menjadikan RS Universitas Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar